Palangka Raya – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan dari warga tentang terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada wilayah hukumnya.
Peristiwa laka lantas tersebut terjadi pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan tikungan s Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (30/1/2023).
Piket SPKT III Polsek Sebangau, Aiptu Mujiono dan Aipda Nasution pun mendatangi peristiwa laka lantas di kawasan tersebut serta segera melakukan tindakan kepolisian guna menanganinya, yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
“Peristiwa laka lantas ini terjadi secara tunggal yang dialami oleh kendaraan roda empat yakni mobil merk Honda Brio warna merah dengan Nopol R 8589 FS yang dikemudikan oleh Bapak Said,” ungkap Aiptu Mujiono.
Berdasarkan informasi kejadian, laka lantas tunggal itu terjadi saat mobil tersebut meluncur dari arah Kota Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya, yang mana kemudian si pengemudi pun lepas kendali karena mengantuk hingga akhirnya menabrak pagar pembatas jalan pada tikungan.
“Syukurnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian laka lantas ini, dengan kondisi Bapak Said beserta para penumpang pun dalam keadaan selamat dan sehat, meskipun kendaraan mobil mengalami kerusakan berat,” tutur Mujiono.
Setelah memastikan kondisi para korban laka lantas, Mujiono bersama rekannya pun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan kamseltibcar, sembari menunggu mobil towing (dere) datang untuk mengevakuasi.
“Mobil Bapak Said akan dievakuasi dengan cara diderek karena saat ini tidak dapat dihidupkan, yang rencananya akan dibawa ke bengkel di Kota Palangka Raya untuk perbaiki kerusakannya,” terang Mujiono. (RZal/wartakalteng)