Palangka Raya – Apel Senin pagi merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pegawai dan tenaga kontrak lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, S.IP., M.IP., Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat, Akhmad Suwandi, ST., MT. bertindak selaku pembina apel yang bertempat di halaman kantor, Jl. Brigjen Katamso No. 9 Palangka Raya, Senin 30 Januari 2023.

Dengan pelaksanaan apel pagi, banyak hal dan manfaat yang dapat diperoleh bersama, tak hanya sekedar pembiasaan disiplin pegawai namun juga sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan. Disamping itu dengan adanya kegiatan apel ini rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat tercipta melalui pertemuan antar pegawai sebelum memulai aktivitas sehingga akan menumbuhkan semangat yang akan berdampak pada kinerja masing-masing. (wartakalteng)