DPMD melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

Palangka Raya – Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, mengingat sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota di Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat minim.

Sebagai wujud konkrit tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 bertempat di ruang pertemuan Hotel Hemangin, Bandung yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai 20 Februari s/d 24 Februari 2023. Pemilihan Kota Bandung sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan, mengingat Provinsi Jawa Barat yang memiliki 5312 desa menjadi salah satu Provinsi yang telah menyelesaikan lebih dari 5000 tata batas wilayah desa.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimtek, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Aryawan, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu-waktu yang akan datang serta memantapkan pelaksanaan Administrasi batas wilayah Desa diseluruh Kabupaten Se-Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk percepatan penyelesaian batas desa. “Melalui kegiatan ini juga diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat lebih memahami tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan pertukaran informasi guna percepatan penyelesaian batas desa”. Pungkasnya.(wartakalteng)