Pemprov Kal-Teng berikan arahan kepada 16 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang merupakan objek pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin saat mengikuti Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2023, di Aula Kantor Inspektorat Kalteng, Senin 3 April 2023.
Kegiatan Entry Meeting ini merupakan kegiatan tim pemeriksa dari Itjen Kemendagri untuk secara langsung turun ke lapangan dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 3 hingga 12 April 2023.
Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang akan menjadi sasaran pengawasan untuk bisa berkoordinasi kepada pemerintah Pusat.
“Guna mendukung kelancaran kegiatan pengawasan ini, diharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar kiranya dapat memperhatikan beberapa hal yaitu, agar bekerja sama dengan baik dalam memberikan akses berupa data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa dari Itjen Kemendagri dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri Tahun 2023 dapat memberikan dampak bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga ini dapat membawa manfaat dan mampu mengukur kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta menjadi sarana evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya.