Dukungan Pemprov Kalteng terhadap Pengawasan Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin Sampaikan Dukungan pengawasan terhadap penyelenggara Pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan saat sambutan di kegiatan Entry Meeting Pengawasan Kementerian Dalam Negeri Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Darah Tahun 2023, di Aula Kantor Inspektorat Kalteng, Senin 3 April 2023.

Dirinya mengatakan, kepada Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal untuk kebaikan bersama, khususnya dalam mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah.

“Mengingat hal tersebut, baik dari aspek fokus dan tujuan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan ini,” ungkapnya.

Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pada tahun anggaran 2023 ini difokuskan dan disusun berbasiskan pada sektor prioritas dan risiko serta diarahkan sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023.

“Adapun tujuan pengawasan yang ingin dicapai sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Nuryakin juga menyampaikan bahwa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.