KaltengPalangka RayaPemkot Palangka Raya

RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 Mendatang

Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melakukan Konsultasi Publik I Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 bertempat di Aula Peteng Karuhei II, Pada Selasa, 13/6/23.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan diwajibkannya Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan tujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Palangka Raya yang dalam hal ini bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya yang akan mendampingi dan membantu hingga selesai tahap validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Diharapkan dengan terlaksananya Konsultasi Publik ini, proses penyusunan KLHS dapat berjalan dengan baik agar dapat diintegrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.

Turut hadir Kepala OPD terkait Pemerintah Kota Palangka Raya, Narasumber dan Tenaga Ahli dari Universitas Palangka Raya, Ketua Borneo Nature Foundation Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Global Green Growth Institute (GGGI) Kalselteng, Para Damang, Perwakilan Rumah Sakit, Klinik Maupun SPBU Se Kota Palangka Raya, perwakilan Akademisi Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Tim Pokja penyusun KLHS RPJPD Kota Palangka Raya dan para tamu undangan.(Ns-wartakalteng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *