Setda Prov. Kalteng buka Bimtek Relawan Pemadam Kebakaran Tahun 2023
Palangka Raya – Petugas pemadam kebakaran atau yang disingkat sebagai Damkar, adalah profesi yang memiliki tugas untuk memadamkan kebakaran, pengendalian, pencegahan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam Daerah kabupaten/kota, secara lebih luas juga bisa melakukan penyelamatan dan penanggulangan bencana atau kejadian tak terduga lainnya yang merugikan masyarakat, yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (13/6/23).
Sambutan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng kegiatan Bapak Ahmad Toyib, S. STP. M. Si Pembina Tingkat 1 menyampaikan laporan penyelenggaraan acara bimbingan teknis relawan pemadam kebakaran di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2003 sebagai berikut : a. Dasar pelaksanaan satu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang kedua, pemerintah nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah Yang ketiga, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis, pelayanan dasar dan pelayanan minimal sub perusahaan kebakaran daerah Kabupaten kota yang keempat, per mendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman pelaporan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan provinsi dan Kabupaten kota yang 5 keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pembinaan relawan kebakaran yang 6 surat edaran dirjen bina administrasi keluar Wilayah tentang percepatan pembentukan relawan pada kebakaran, “ungkapnya.
Maksud dan tujuan satu memberikan penjelasan terkait pentingnya pembentukan meningkatkan efektivitas koordinasi dan efisiensi dalam hal penanganan kebakaran dan penyelamatan Antara pemerintah dan masyarakat, agar lembaga swadaya masyarakat dapat terintegrasi di sistem aplikasi Kemendagri Siregar Selanjutnya sebagai dukungan untuk percepatan pembentukan terdaftar mandiri di provinsi dan Kabupaten kota dan yang terakhir adalah sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat di bidang sub urusan kebakaran dan penyelamatan,” ujar Ahmad Toyib.
Leonard S. Ampung Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, “ucapnya.
Sekda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan Kalteng merupakan salah satu daerah rawan bencana lingkungan seperti kebakaran pemukiman maupun lahan dan hutan terutama pada cuaca ekstrem, Keberadaan REDKAR tentu memiliki nilai strategis guna memperkuat tugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dalam urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam urusan kebakaran sesuai yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku,”tambahnya.
Leonard S. Ampung meminta agar provinsi maupun kabupaten/kota yang menangani sub urusan pemadam kebakaran dapat mempersiapkan strategi dan langkah guna penyiapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri. “Terkhusus untuk lembaga di masyarakat yang melaksanakan fungsi sub urusan kebakaran agar terdaftar di aplikasi SI REDKAR untuk mendapat nomor register, sehingga ke depan akan ter data dan Pemerintah akan tepat sasaran untuk membantu dalam hal operasional kegiatan, “jelasnya.
Leonard juga meminta agar REDKAR yang ada di Kalteng terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. “Walaupun tugas utamanya adalah untuk penanggulangan kebakaran pemukiman,”tuturnya (YZ).