Adanya PDU di Kota Palangka Raya, Sekda berharap masyarakat tingkatkan kesadaran dalam membuang sampah

Palangka Raya- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, meminta masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media, saat melakukan pelaksanaan rencana Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU), bertempat di Kelurahan Panarung, Kec. Pahandut Kota Palangka Raya Pada, Selasa 13/6/23.

Kota Palangka Raya telah mendapatkan penghargaan piala Adipura beberapa waktu lalu dengan kategori sedang, yang saat ini akan dilakukan pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) dan merupakan satu-satunya Kota dari seluruh Indonesia yang mendapatkan pembangunan tersebut.

Hera mengatakan, masih banyak yang perlu pihaknya benahi walaupun telah mendapatkan piala Adipura artinya dalam pengelolaan sampah sudah memadai, namun Hera mengungkapkan bahwa hal itu saja masih belum cukup.

Sekda Kota Palangka Raya, mengatakan bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya sadar untuk pembuangan sampah, padahal sudah diberikan sarana dan prasarana untuk mengelola sampah menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan dan bernilai.

Ia juga mengatakan, dengan adanya pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) ini, maka sampah daur ulang tersebut akan dipilih dan dikelola yang sudah pasti bermanfaat dan bisa menambah penghasilan masyarakat.

Lebih lanjut Hera menyampaikan, bahwa untuk mengatasi sampah, pemerintah Kota Palangkaraya memiliki JAKTRASDA yang di dalamnya ada beberapa target pengurangan sampah secara nasional 30 persen, dan hal itu tercapai dari penimbunan sampah yang harus sudah dikelola.

Jadi untuk sementara Kota Palangkaraya tetap membutuhkan TPA yang dalam hal inu harus ada pengurangan sehingga TPA tersebut tidak mudah penuh.

Sekda juga berharap, ketika Kota Palangkaraya sudah memiliki PDU masyarakat juga harus perlu mengimbangi dengan sadar bahwa pemilihan dan kelola sampah itu penting.(Ns-wartakalteng)