Palangka Raya- Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri dan memberikan sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) Isu Strategis dan Integrasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media di Luwansa Hotel Palangka Raya.
Hera Nugrahayu saat menyampaikan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen melalui Visi dan Misi RPJMD Kota Palangka Raya mewujudkan Smart Environment (Lingkungan Cerdas), dengan salah satu sasaran pembangunan yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan indikator menurunnya pencemaran dan perusakan lingkungan. Tidak terkecuali ekosistem gambut yang ada di wilayah Kota Palangka Raya seluas 115.873 hektar, yang termuat dalam RTRW Kota maupun RPPEG Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda juga menyampaikan RPPEG ini tentunya sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan Pemerintah, dan ketahanan masyarakat yang memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, sosial, pemberdayaan masyarakat, Pendidikan, Kesehatan, penanggulangan bencana, serta keterlibatan berbagai sektor termasuk Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Acara ini dihadiri Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Jajaran Balai Taman Nasional Sabangau Kota Palangka Raya jajaran Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah Serta Tim Penyusun RPPEG Kota Palangka Raya.(Ns-wartakalteng)