Kuala Kapuas – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I Tahun 2023 Universitas Palangka Raya (UPR) yang penempatan Mahasiswa/i berada dibeberapa Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, salah satunya adalah Kabupaten Kapuas.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) UPR melangsungkan pembekalan KKN Reguler Periode I kepada para mahasiswa/i yang menjadi peserta KKN, Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy, M.Si menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut dengan materi Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kapuas melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (13/6/23).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas menyampaikan paparan pembekalan KKN Reguler Periode I Tahun 2023 tentang Gambaran umum Kabupaten Kapuas meliputi pertama (Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, Batas Area Wilayah, Indikator Makro dan Potensi yang ada di Kabupaten Kapuas diantaranya Pertanian, Pertambangan dan Industri), kedua Permasalahan Pokok dan terakhir Tujuan Arah Kebijakan.
“Informasi singkat Kabupaten Kapuas dengan luas wilayah mencapai 17.070,393 Km2, jumlah penduduk 423.200 Jiwa, jumlah Kepala Keluarga 126.277 KK yang terdiri dari 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 124 Desa, Potensi Pertanian diantaranya Pertanian dan Hortikultura, Perkebunan serta Peternakan. Potensi Pertambangan antara lain Batu Bara, Emas, Batu Gamping, Pasir Kuarsa, Zircon, Kaolin dan Pasir Sungai. Dan juga Potensi Kawasan Industri ada Industrial Estate (Industri Besar dan Menengah), Klaster Industri (Menengah dan Kecil) juga Industri Mikro (Kecil),” singkatnya.(wartakalteng)