Pengawasan Orang Tua Sangat Perlu Dalam Mengurangi Tingkat Kriminal Usia Dini

Palangka Raya – Terkait maraknya aksi tindakan Kekerasan/Kriminalitas yang dilakukan oleh anak usia dini di wilayah Kalimantan Tengah, memberikan tanggapan dari Polda Kalimantan Tengah melalui Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Iptu Faujiah S.E., M.M Panit II Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng mengatakan, jika kekerasan terjadi karena kurangnya didikan dan pengawasan orang tua, hal itu sangat perlu untuk mengantisipasi kegiatan negatif anak diluar rumah, “dilingkungan masyarakat (orang tua) banyak memberikan label anak nakal padahal tidak ada istilah anak nakal, anak memiliki rasa penasaran dan ingin tau yang tinggi hingga ingin mencoba sesuatu yang menantang. Dalam menghadapi anak yang memiliki rasa ingin tahu tersebut, kita harus berpikir seperti diusia mereka. Potret kesewenang-wenangan orang tua dalam menyikapi perilaku anak seperti menyalahkan anak bukan cara yang baik atau menjawab rasa penasaran anak akan hal baru justru membuat anak memiliki rasa bersalah takut bertindak dan ketergantungan dalam mengambil keputusan.” Ujarnya ketika di hubungin melalui pesan singkat ,Minggu 18/6/23.

“Anak yang melakukan criminal atau disebut dengan maladaptive harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup, tanpa kita sadari perilaku anak adalah cerminan orang tua mendidik anaknya, adegan tersebut akan terekam dalam alam bawah sadar anak, dan pada saat tertentu tanpa diduga perilaku tersebut ditiru oleh anak.” tambah Faujiah.

Menurutnya ada beberapa pemicu atau faktor hingga hal kekerasan tersebut bisa terjadi seperti, pola asuh, pengawasan, dan ilmu agama, “Pola asuh, Minimnya nilai nilai agama pada anak, Lingkungan dimasyarakat atau teman sebaya dalam bergaul dan adanya keinginan meniru perilaku yang menyimpang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial seperti tayangan televisi, game, dan media sosial,” Ujar Alumni The International Law Enforcement Academy of Bangkok (ILEA).

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng berusaha Memberikan tempat konseling kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan terkait perempuan dan anak, Melakukan tindakan preventif dengan memberikan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan dan anak dan melaksanakan Razia ditempat hiburan, Serta Melakukan Tindakan responsive dengan Quick respon terhadap penanganan laporan khususnya terhadap perempuan dan anak.

Iptu Faujiah S.E., M.M Panit II Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng

“Harapan saya, mari kita bentuk karakter dan kepribadian anak dengan menanamkan nilai-nilai agama, moral, etika dan kejujuran agar generasi penerus masa depan bangsa ini berintegritas, pemberani dan berakhlak.”tutup Faujiah. (wartakalteng)