Palangka Raya – Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan Penganugerahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award dilakukan untuk memberikan semangat kepada Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Hal tersebut disampaikan nya dalam sambutannya pada kegiatan Penganugerahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Bawaslu Provinsi Kalteng tahun 2023, yang dilangsungkan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin malam (19/6/23).
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk inisiatif dan upaya Bawaslu Kalteng dalam rangka memberikan semangat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Terimakasih atas semua kehadirannya dalam kegiatan penganugerahan JDIH Award yang kali ini dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, tentu tadi juga sudah disampaikan bahwa ini memang sebagai inisiatif dan upaya kita untuk memberikan semangat bagi kawan-kawan Bawaslu kabupaten/kota se Kalimantan Tengah berkenaan dengan bagaimana melakukan pendokumentasian informasi yang berkaitan dengan produk-produk hukum,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa di Bawaslu sendiri banyak informasi, dokumentasi dan produk hukum yang harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui yang berkaitan dengan Bawaslu.
“Di Bawaslu itu banyak keputusan-keputusan produk-produk hukum yang memang harus kita sampaikan dan kita informasikan ke publik,” pungkasnya.(wartakalteng)