Sebelum Penganugerahan JDIH Award, Bawaslu Kalteng Turun Ke 14 Kabupaten/Kota Kunjungi Pojok JDIH
Palangka Raya – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Kalteng, Rudyanti Dorotea Tobing berharap JDIH Award Bawaslu provinsi Kalimantan Tengah dapat dilakukan setiap tahun.
Hal tersebut di ungkapkan nya seusai kegiatan Penganugerahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalteng tahun 2023, yang dilangsungkan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin malam (19/6/23).
Ia juga menjelaskan ada beberapa instrumen yang menjadi penilaian Bawaslu provinsi untuk bisa terpilih menerima penghargaan di kategori umum maupun di kategori khusus.
“Untuk juaranya memang kami menilai yang pertama, tentu kami menilai dari websitenya bagaimana pengunggahan data-datanya dokumennya, lalu kesesuaian datanya, akurasi datanya, kemudian juga kami melihat dari abstraknya, juga kami melihat dari bagaimana pengelolaannya,” ucapnya.
Salah satu cara penilaian yang dilakukan yakni turun langsung ke lapangan ke kabupaten kota untuk melihat langsung pojok JDIH.
“Kemudian kami pun langsung mengunjungi pojok JDIH melihat secara fisik, karena pojok JDIH ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin langsung datang ke Bawaslu, di situ nanti akan ada dokumen-dokumen, ada buku-buku yang bisa dilihat oleh masyarakat luas,”
Ia berharap ke depannya kegiatan penganugerahan ini dilakukan setiap tahun, sehingga bisa memupuk semangat Bawaslu kabupaten kota untuk terus memberikan informasi dan dokumentasi berkaitan dengan Bawaslu kepada masyarakat.
“Karena ini memang untuk JDIH Award tingkat provinsi ini baru dua provinsi yang mengadakan, maka diharapkan JDIH awards tingkat provinsi Bawaslu Kalteng dapat dilakukan setiap tahun. Setidaknya dengan setiap tahun ada award yang merupakan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten kota ini akan mendorong semangat teman-teman di Bawaslu kabupaten kota untuk semakin meningkatkan pengelolaan JDIH,” pungkasnya.(wartakalteng)