Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Bersama Forum Komunikasi PPNP

Palangka Raya – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) memfasilitasi agenda Rapat Dengar Pendapat Anggota DPRD Kalteng bersama Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP), bertempat di Ruang Rapat Gabungan, Kompleks DPRD, Kota Palangka Raya, pada Senin, 26/6/23.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD ini, dilaksanakan dalam rangka mencari solusi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2021.

Anggota DPRD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, antara lain Drs. Duwel Rawing, Dr. Kuwu Senilawati, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., Heri Santoso, S.T., Siswandi dan Evi Kahayanti, S.Sos.

Saat menyampaikan kata pengantar, anggota DPRD Kalteng Drs. Duwel Rawing menyampaikan bahwa DPRD siap menerima aspirasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. “Anggota DPRD yang hadir akan menampung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi Bapak/Ibu, kita berharap ada solusi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku”, ungkapnya.

Hadir mendampingi Sekretaris DPRD pada kesempatan tersebut, diantaranya Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Kepala Biro Hukum Maskur, serta unsur Perangkat Daerah terkait.(wartakalteng)