Beta Syailendra : Tidak Ada Perda Yang Melarang Berjualan Di Kawasan Kuliner Bagi Pedagang Keliling

Palangka Raya – Terkait Aksi Premanisme yang dilakukan pihak keamanan disalah satu cafe di kawasan kuliner kota palangka raya beberapa waktu lalu ,mendapat respon dari berbagai pihak, tidak terkecuali anggota DPRD Komisi C Kota Palangka Raya Beta Syailendra ketika di wawancarai melalui aplikasi pesan singkat, Senin 3/7/23.

Beta mengatakan jika hal tersebut sangat dilarang dan harus bersikap persuasif dan humanis, “tindakan premanisme tidak dibenarkan, Kalaupun mau menertibkan kawasan, bisa dilakukan dengan cara persuasif dan humanis,”ungkap kader PAN tersebut.

Dirinya juga menambahkan belum ada perda yang melarang pedagang keliling berjualan disana, “Sepengetahuan saya, tidak ada perda yang melarang pedagang keliling berjualan di lokasi tersebut,” tambahnya.

“Tindakan premanisme, apalagi kalau sampai menimbulkan korban luka atau trauma dapat dikenakan pidana,” tegasnya.

“Harapannya kita semua saling menjaga keamanan dan ketertiban kota Palangka Raya, terutama kawasan kuliner tersebut, pedagang keliling menawarkan dagangannya dengan sopan dan tertib, tidak memaksa, begitu juga dengan pihak pengelola dan keamanan kawasan tersebut, menjalankan tugasnya dengan persuasif dan humanis, tanpa arogan dan bergaya preman,” tutup Beta. (wartakalteng)