Palangka Raya- Sigit K Yunianto Himbau terkait seragam sekolah tidak ada bisnis didalamnya, serta berharap Pemerintah Daerah berikan secara gratis kepada siswa kurang mampu. Selasa, 11/7/23.
Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, usai menggelar Banmus di Ruang Rapat Komisi DPRD.
Terkait masa MPLS sekolah, dirinya menegaskan bahwa dalam penjualan atribut sekolah tidak ada bisnis didalamnya, mengingat banyak dari orang tua wali murid yang masih terbilang kurang mampu dalam perekonomiannya.
Sigit juga menyampaikan, bila perlu Pemerintah Daerah harus mengambil sebuah kebijakan dalam hal ini, agar siswa-siswi yang kurang mampu tersebut mendapatkan bantuan secara gratis.
“Dalam hal ini bila perlu Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan terutama bagi sodara-sodara yang kurang mampu, dan berharap akan diberikan secara gratis.”
Mengenai hal tersebut, untuk sekolah swasta dari pihak DPRD sendiri hanya bisa menghimbau dan masih memiliki kewenangan untuk mengendalikan, dikarenakan adanya manajemen yang berbeda dengan sekolah Negeri.
“Untuk sekolah swasta manajemennya sudah beda, mereka menggunakan manajemen yayasan, tetapi kami masih mempunyai kewenangan untuk mengandalikan dalam artian dengan adanya bimbauan.” ucap sigit (NS)