Siswandi : RUU Kesehatan Disahkan, Semoga Bisa Mengakomodir Tuntutan Rekan-Rekan Nakes

Palangka Raya – RUU Kesehatan telah disahkan kemarin ,Selasa 11/7/23. Sebelum nya UU telah menimbulkan prokontra dari berbagai pihak terutama Profesi Dokter dan Nakes.

Hal ini membuat legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari komisi III Siswandi Angkag Bicara, menurut dirinya hampir beberapa tempat dilakukan penyampaian aspirasi oleh rekan-rekan yang bergerak di bidang kesehatan termasuk di DPRD Provinsi Kalteng mendapat dan menerima tuntutan dari beberapa organisasi kesehatan yang ada ini.

“beberapa tempat dilakukan penyampaian aspirasi oleh rekan-rekan yang bergerak di bidang kesehatan termasuk juga di DPRD Provinsi Kalteng mendapat dan menerima tuntutan dari beberapa organisasi kesehatan,” ujar Siswandi ketika di konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu 12/7/23.

Dengan disahkannya RUU kesehatan ini dirinya berharap dapat mengimplentasi dan mengakomodir tuntutan rekan-rekan dari tenaga kesehatan sendiri. “Harapannya dengan di sahkan menjadi RUU kesehatan, semoga bisa implentasikan dan mengakomodir tuntutan rekan-rekan dari tenaga kesehatan ,” harapnya.

“yang kita tau selama proses penyusunan UU tersebut kita banyak menerima aspirasi dari teman2 nakes termasuk kita di DPRD Provinsi Kalteng juga menerima hal aspirasi tersebut dan langsung kita tindak lanjuti disampaikan ke DPR RI yang mengbidangi hak tersebut, serta masyarakat Indonesia dalam pelayanan kesehatan agar lebih mudah, terjangkau sesuai amanah konstitusi,” tutup Siswandi. (wartakalteng)