Palangka Raya – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Dra. Hj.Siti Nafsiah, M.Si. Mengatakan. Bahwa perlu sosialisasi dan edukasi pencegahan TPPO. Yang segera dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Hal ini, ujar Siti Nafsiah. Agar TPPO tidak berkembang secara meluas dan merajalela. Selain itu, ujarnya. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi. Diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat. Srikandi Partai Golkar ini menuturkan. Faktor- faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor ekonomi, lingkungan, pendidikan, sosial budaya, dan beberapa faktor lainnya.
“Para pelaku TPPO target utamanya adalah masyarakat di kalangan ekonomi bawah. Yang pengetahuannya masih minim,” ucapnya, Sabtu (15/7/23).
Legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menambahkan. Untuk menyikapi hal tersebut. Dirinya mengharapkan perlu adanya peran dan partisipasi yang masif dari lingkungan masyarakat. Mulai dari tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), kelurahan bahkan Kecamatan. Agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakatnya mengenai pekerjaan menjadi seorang pekerja migran.
“Saya imbau masyarakat lebih hati-hati ter-hadap tawaran pekerjaan. Apalagi sampai harus ke luar negeri. Pastikan terlebih dahulu, bahwa penyalur tenaga kerja ke luar negeri itu benar-benar terdata resmi dan tidak bermasalah,”terangnya.(wartakalteng)