Palangka Raya – Maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya saat ini, membuat Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha angkat bicara.
“Kembali terjadinya TPPO ini menunjukkan pentingnya pihak maupun instansi terkait, untuk melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ridha, Jumat (14/7/23).
Selain melakukan edukasi, diharapkan kepada instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan pekerjaan atau loker. Terutama yang memanfaatkan media sosial (Medsos).
Dirinya menghimbau Pentingnya memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan pekerjaan, tidak lain guna mengantisipasi dan mencegah penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Terlebih adanya TPPO ini kebanyakan menggunakan media sosial untuk menggaet korban. Melalui medsos pelaku TPPO juga mudah memalsukan identitas, sehingga bebas melakukan perekrutan dan menjerat korbannya lewat medsos.
Namun demikian terlepas dari itu, maka kesadaran dari masyarakat adalah hal yang utama. Terutama untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pekerjaan yang kini bertebaran di medsos. Terlebih dengan iming-iming gaji tinggi.
“Perlu dicek dan diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya, dan yang paling penting perlu adanya “teman diskusi” yang bisa diajak sharing terkait hal-hal semacam ini. Sehingga paling tidak bisa mengurangi dan mengetahui bila terjadi sesuatu,” tutupnya. (wartakalteng)