Palangka Raya- Seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Rekan Media diundang berhadir oleh Sigit K Yunianto ke Kantor DPRD Kota Palangka Raya untuk membahas terkait Prosedur Pelelangan Parkir di Kota Palangka Raya, Pada Selasa 18/7/23.
Dalam hal ini, Menteng Asmin yang juga diminta untuk berhadir ke audensi tersebut menyampaikan beberapa aspirasi terkait pengelolaan parkir khususnya di Taman Kuliner Sangoman Yossudarso.
Menanggapi hal tersebut, Sigit K Yunianto mengatakan perlu adanya komitmen dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sigit juga mengatakan, dalam upaya tersebut pun tentu harus sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ia berharap, agar kedepannya hal ini akan dijadikan bahan dalam evaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan beberapa Dinas terkait.
“Jadi ini kita akan mengevaluasi sistemnya, dan kita juga akan melakukan revisi Perda itu bersama dengan Perwali, sehingga Perwali ini akan kita kaji lebih dalam lagi.” ungkap Sigit.
Untuk terkait masalah RPD nantinya, tentu akan mengundang komisi yang membidangi yaitu Komisi II DPRD Kota Palangka Raya. (NS)