Palangka Raya- Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, tanggapi sistem penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat sekolah.
Hal ini disampaikannya, usai melaksanakan Rapat Paripurna Ke 5 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2022/2023, bertempat di ruang rapat komisi, pada Senin 17/7/23.
Wahid mengatakan, hal ini dinilai ada yang efektif dan ada pula yang tidak efektif menurutnya, ini dikatakan karena adanya beberapa pengaduan yang diterima, contohnya seperti sistem zonasi masuk namun tidak keterima ke sekolah tujuan, yang disebabkan karena beberapa hal sesuai prosedur yang ada.
“Terkait penerapan tersebut saya menanggapi ada yang efektif dan ada juga yang tidak efektif, dan ada juga pengaduan ke saya sebagian dari mereka masuk zonasi tapi tidak keterima.”ujarnya.
Wahid juga mengatakan, hal tersebut perlu menjadi catatan dan koreksi untuk sekolah serta kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).
“Itu perlu dikoreksi lagi dan dibenahi karena ada beberapa laporan-laporan contohnya seperti tadi. Saya memahami sih ya bahwa tidak semuanya bisa berjalan dengan lancar tapi setidaknya kita harus segera mengantisipasi hal-hal seperti ini.”tambahnya.
Hal ini ditanggapi wahid karena seperti adanya kuota penerimaan sudah penuh dan lain sebagainya yg dalam hal ini pihaknya tidak bisa memaksakan karena sudah memiliki batasnya masing-masing yang mengetahui sekolah tersebut.
Wahid mengatakan kedepannya berencana akan mengadakan dan membahas terkait sistem penerimaan siswa baru tersebut, agar tidak menjadi kendala disetiap ajaran barunya.
“Terkait membahas hal tersebut duduk bersama, kayanya sepertinya akan ada pertemuan, karena jangan sampai setiap masuk ajaran baru hal ini menjadi masalah, karena tugas dan fungsi kita kan harus menyelesaikan dan mencari solusi” tutupnya. (wartakalteng)