Pemko Melakukan Penanaman 935 Batang Pohon di Kawasan Ablasi
Palangka Raya – Pemko Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Penanaman Pohon dan Penghijauan Kawasan Terdampak Bencana Ablasi di Kawasan Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya, Jumat (28/7/23).
Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan bahwa kegiatan Penanaman Pohon dan Penghijauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Bencana Ablasi di Kota Palangka Raya yang dilaksanakan beberapa waku lalu.
“Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko dan dampak buruk ablasi bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana tersebut. Penanaman Pohon dan Penghijauan ini akan dilakukan secara bertahap,” ujar Emi.
Adapun lokasi kegiatan ini dibagi dua yang pertama area 25 m dari bibir sungai Kahayan seluas 1,18 Ha. Kedua daerah rawan 50 m dari bibir sungai seluas 1,16 Ha. Lokasi ini diawali dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan Bawah Taman Pasuk Kameloh sampai dengan Dermaga Flamboyan.
Dikatakan Emi, jenis pohon yang ditanam antara lain Belangiran, Pulai, Bungur, Vertiver/Akar Wangi, Rambai dan Kecrutan yang berasal dari Pembibitan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kahayan dan Pembibitan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya.
“Jumlah bibit keseluruhan adalah 935 batang pohon dan 300 tanaman Vertiver/Akar Wangi. Sebanyak 600 batang pohon merupakan bantuan dari BP DAS Kahayan terdiri dari 225 batang pohon Belangiran, 225 batang pohon Pulai, dan 150 batang pohon Bungur,” tambahnya.
Kemudian lanjutnya, sebanyak 300 bibit batang pohon merupakan kerjasama dengan Kodim 1016/Plk yang terdiri dari 100 batang Belangiran, 100 batang Pulai dan 100 batang Bungur. Sisanya 35 batang pohon merupakan bantuan dari DLH Kota Palangka Raya yaitu terdiri dari 10 batang Bungur, 20 batang Rambau dan 5 batang Kecrutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1016 Palangka Raya, Perwakilan Polresta Palangka Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kepala BP DAS Kahayan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (wartakalteng)