Palangka Raya – Sejumlah Organisasi Masyarakat Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Forum Kebangsaan, mendatangi Polda Kalteng untuk menyampaikan Sikap dan Menuntut Pihak Kepolisian untuk menindak Secara Tegas saudara RG atas Penyataannya yang sudah menghina Presiden Sebagai Lambang Negara. Aksi Damai bertempat di depan Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Selasa (1/08/23).
Bambang Irawan Mewakili Forum Kebangsaan mengatakan, Aksi Damai tersebut dilakukan secara spontan menyuarakan hati kami semua, terkait dengan pernyataan RG, “Aksi Damai tersebut secara spontanitas menyuarakan hati kita terkait dengan pernyataan RG,“ujarnya.
“bagi kami adalah hal yang menyakitkan apalagi sampai menghina presiden merupakan hal yang tidak pantas, “tegasnya.
“Aksi Damai ini adalah aksi dari ratusan orang perwakilan dari Puluhan Ormas yang hadir menyatakan sikap kami dan menyatakan pernyataan kami serta pada hari ini juga kami juga melaporkan ke Polda Kalteng terkait dengan pernyataan RG tersebut, “ungkap lelaki yang disapa Bang Ir ini.
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya dengan berpedoman pada prosedur tetap (Protap) pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan, diantaranya masyarakat Kalteng ingin agar RG ditangkap dan dipenjarakan, karena sudah menghina presiden dan Ibu Kota Negara (IKN),” ungkap Kabidhumas.
Lebih lanjut, Kabidhumas juga mengimbau kepada peserta demo agar melaksanakan dengan tertib dan tidak anarkis. “Kita berharap demo ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga kamtibmas di wilkum Polda Kalteng tetap kondusif,”tutupnya.(wartakalteng)