BPKP Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono hadir sebagai narasumber dalam Evaluasi Kesiapan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B. Aden tersebut digelar guna membahas penyelenggaraan statistik sektoral dalam merumuskan Satu Data Indonesia yang efektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Selasa (01/08/23)

Dalam paparannya, Kaper BPKP Kalteng menjelaskan bahwa Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia harus berjalan beriringan dan saling mendukung sebagai bagian dari Transformasi Digital Nasional. Dirinya juga menyampaikan hasil evaluasi implementasi Satu Data Indonesia di Kalteng berada pada level satu (initial), yang berarti bahwa komitmen pembangunan Satu Data Indonesia telah terwujud dengan terbitnya serangkaian kebijakan/peraturan pokok antara lain peraturan gubernur, keputusan gubernur, intruksi gubernur, serta surat sekretaris daerah.

Sementara Herson B. Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia guna mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian Pembangunan, maka Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu.

Tujuan dari Satu Data Indonesia ini sangatlah penting, antara lain untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data; mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagipakaikan; serta mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung Sistem Statistik Nasional.

Selanjutnya Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro dalam laporannya menjelaskan pertemuan ini bertujuan agar meningkatnya pemahaman akan peran dan fungsi perangkat daerah dalam Satu Data Indonesia; meningkatkan koordinasi pembina data, wali data, koordinator, sekretaris forum data dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Kalimantan Tengah; serta meningkatnya pemahaman tentang transparansi data dan rekomendasi statistik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, serta para peserta yang berasal dari jajaran perangkat daerah di Kalimantan Tengah.(wartakalteng)