Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Pertemuan Koordinasi Pengelola Program Gizi Tingkat Prov. Kalteng, bertempat di Neo Hotel Palangka Raya, Kamis (3/8/23).
Kegatan ini dibuka oleh Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul. Ia dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 – 2024, menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi, yang dicapai melalui 5 (lima) strategi, yaitu: 1) Peningkatan kesehatan ibu, anak, KB dan kesehatan reproduksi; 2) Percepatan perbaikan gizi masyarakat; 3) Peningkatan pengendalian penyakit; 4) Pemberdayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan 5) Penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.
“Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu Anak (KIA) melakukan revisi dan penyesuaian terhadap berbagai program dan indikator terkait sebagai efisiensi dan efektifitas untuk mencapai cakupan dan peningkatan mutu kinerja program, termasuk untuk pelaksanaan surveilans Gizi dan KIA. Penetapan indikator Gizi dan KIA ini sangat diperlukan untuk mendukung tercapainya target RPJMN dan upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Stunting serta perbaikan Gizi Masyarakat,” kata Suyuti.
Ia menjelaskan, guna menyelaraskan penerapan indikator pelayanan gizi dan KIA baik untuk pusat dan daerah, perlu dilakukan penyusunan pedoman Surveilan Gizi dan KIA. Pedoman Surveilans Gizi dan KIA ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan terkait dengan pelayanan gizi dan KIA di lapangan, dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi untuk mendukung intervensi dan perencanaan yang berkelanjutan program gizi dan KIA.
“Untuk Gizi dan KIA pada tahun 2010 Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA) dan Pedoman Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi pada tahun 2021. Dengan adanya Direktorat Gizi dan KIA, maka dilakukan upaya integrasi terhadap program terkait dengan sasaran yang sama, termasuk surveilans untuk gizi dan KIA,” terangnya.
Percepatan perbaikan gizi masyarakat, lanjutnya, diprioritaskan pada percepatan pencegahan stunting dengan target penurunan prevalensi stunting adalah 14% dan wasting 7% di tahun 2024. Dalam rangka upaya penurunan stunting dan wasting disusun Indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020- 2024 yaitu; 1) Persentase Bumil KEK (target 10% tahun 2024), 2) Persentase kabupaten/kota yang melaksanakan surveilans gizi (Target 100% tahun 2024), 3) Persentase Puskesmas mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita (Target 60% tahun 2024), dan 4) Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI Eksklusif (target 60% tahun 2024).
“Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan kegiatan perbaikan gizi masyarakat yang dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui surveilans gizi yang meliputi indikator masalah gizi dan indikator kinerja program gizi. Dengan demikian, salah satu upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui penguatan surveilans gizi,” imbuhnya.
Dalam memperoleh informasi capaian kinerja perbaikan gizi masyarakat dan peningkatan kesehatan ibu dan anak secara cepat, akurat, teratur, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilaksanakan kegiatan surveilans gizi oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, diperlukan pedoman surveilans gizi dan KIA sebagai acuan bagi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan masalah gizi masyarakat dan kesehatan ibu dan anak.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dirasa perlu untuk mengadakan pertemuan pengelola Program Gizi dan KIA, agar data Surveilans Gizi dan KIA dapat dipahami dan untuk diketahui indiator, definisi operasionalnya dan aplikasi yang medukung dengan baik dan benar oleh kabupaten/kota,” tutupnya.
Hadir narasumber Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Fery Irawan. Adapun peserta pada pertemuan ini berasal dari Pengelola Program Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kabupaten/ Kota dan Puskesmas kota Palangka Raya.(wartakalteng)