Dewan Apresiasi Komitmen Membina Kesadaran Hukum Masyarakat di Kalteng

Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter menghadiri kegiatan peresmian kelurahan/desa sadar hukum di Kalteng tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kalteng, Senin, 7/8/23.

Diresmikannya kelurahan/desa sadar hukum merupakan wujud sinergitas antara Kemenkumham dengan Pemda baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng dan ini juga salah satu hasil kerja nyata pemda melalui pelaksanaan pembinaan kelompok Kadarkum kelurahan/desa binaan hingga terbentuk kelurahan/desa sadar hukum.

Pada kesempatan itu, Jimmy Carter mengapresiasi adanya komitmen membina kesadaran hukum masyarakat di Kalteng ini oleh pihak-pihak terkait baik Kemenkumham maupun pemda provinsi maupun kabupaten dan kota di Bumi Tambun Bungai.

“Kita berharap, ini dapat terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional serta kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan semboyan provinsi ini yakni Isen Mulang,” ucapnya.

Jimmy Carter mengatakan, penetapan kelurahan/desa sadar hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum sebagai kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

Jimmy Carter menambahkan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Sebab, suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung iklim investasi.

“Hal itu tentu sangat berkaitan erat dengan komitmen pemerintah pusat yakni melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya pada sektor investasi atau kemudahan berusaha sebagai modal dalam menghadapi era perdagangan bebas dengan jalan melakukan kerja sama dengan para investor sebagai salah satu hal yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini diyakini akan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sesuai dengan kaidah pelaksanaan kerangka pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024.

Untuk diketahui, ada sekitar 26 kelurahan/desa sadar hukum yang tersebar di 18 kecamatan pada 7 wilayah kabupaten di Kalteng yang diresmikan itu.

“Semoga dengan telah diresmikannya kelurahan/desa sadar hukum tahun 2023 ini akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Kalteng ini dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di wilayah NKRI,” tukasnya. (wartakalteng)