Palangka Raya – Sikap kepekaan anggota Polri dalam menerima laporan memang sangat diharapkan semua lapisan masyarakat.
Seperti yang dilakukan anggota Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ini. Setelah adanya informasi terkait kasus kebakaran, para personel gabungan piket fungsi pun langsung menanggapinya.
Dimana, setelah mendapatkan laporan, para petugas yang diketahui dari Satuan Samapta (Satsamapta) dan piket fungsi tersebut langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.
Bertempat di Jalan Temanggung Tilung XII no 24, personel berseragam coklat ini terlihat berusaha semaksimal mungkin guna memberikan bantuan kepada korban bernama Rahmat Winarso.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (9/8/2022).
“Jadi memang benar, setelah menerima laporan, anggota yang sedang berdinas langsung merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh rekan – rekan dilapangan, kebakaran diduga akibat penggunaan genset yang ditempatkan pada rumah sebelah yang digunakan untuk gudang mereka sendiri,” tuturnya.
Diterangkannya, jika kebakaran tersebut diketahui sekitar jam 22.00 WIB. “Hal ini pun lantaran dibangunkan istrinya. Untuk sementara, dugaan kerugian mencapai Rp. 40 juta,” pungkasnya. (RZal/wartakalteng)