Ombudsman RI Kalteng Menghadiri Kegiatan Launching LSP Plus PLN Mobile

Palangka Raya – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si menghadiri kegiatan Press Conference Launching Layanan Satu Pintu (LSP Plus) PLN Mobile yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Selasa (8/8/23).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si mengapresiasi langkah yang diambil PLN dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan dan maksimal kepada masyarakat. Ia menekankan agar sosialisasi terkait LSP Plus kepada masyarakat harus dilakukan lebih masif.

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya Presly Silaen bersama Manajer UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto menjelaskan bahwa LSP Plus merupakan fitur terintegrasi antara PLN Mobile dengan aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Listrik (Si Ujang Gatrik) Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan (DJK).

“Melalui Fitur LSP Plus di aplikasi PLN Mobile, kini masyarakat dapat dengan mudah melakukan proses pembangunan instalasi, penerbitan NIDI dan SLO dalam Pengajuan proses pasang baru cukup dalam satu genggaman” ungkap Presly.

Dalam kesempatan terpisah, General Manajer PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin meminta kepada pelanggan PLN di wilayah Kalsel dan Kalteng untuk tidak ragu mengajukan pasang baru melalui aplikasi PLN Mobile yang di dalamnya terdapat fitur LSP Plus.(wartakalteng)