Palangka Raya – Pria berusia 30 tahun berinisial M dilaporkan ke Polsek Pahandut karena dituding membawa kabur uang pendapatan SR Hotel Jalan Yos Sudarso Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.
Pelaku merupakan karyawan SR Hotel. Pelaku mengajukan lamaran pekerjaan di SR Hotel pada Mei 2023, dan masih terbilang karyawan baru.
“Tidak hanya uang pendapatan hotel yang M (30) kabur, tapi juga kendaraan operasional hotel berjenis Honda Supra Fit pun di bawanya kabur, kejadiannya baru saja,” ujar pemilik hotel Sabtu,13/8/23.
Dirinua meminta tolong kepada seluruh masyarakat Kota Palangka, bisa membantu dirinya untuk menyebarkan foto pelaku yang ada di akun Facebook SR Hotel.
Sehingga apabila ada masyarakat yang melihat pelaku, bisa melaporkan ke Polresta atau Polsek terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi pihak SR Hotel agar segera diamankan pelaku.
“Saya harap dengan masyarakat Kota Palangka Raya membantu memposting foto pelaku, pelaku bisa takut dan menyerahkan diri baik itu ke SR Hotel maupun ke Polsek terdekat,” harapnya. (wartakalteng)