30 Personel Damkar Terima SK PPPK ASN
Palangka Raya – Kegembiraan terpancar dari raut muka para personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.
Setelah bertahun-tahun menyandang status sebagai tenaga honorer, kini mereka telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN.
Secara simbolis surat keputusan pengangkatan PPPK tersebut diterima oleh 30 personel Damkar di Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya, Rabu (16/8/23).
Telah berubahnya status kepegawaian ke 30 pegawai ini tentu membuat haru Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.
“Terharu dan bangga. Bahagia melihat kegembiraan mereka lolos menjdi ASN Dinas Damkar dan ini perjuangan yang sungguh berat,” ucap Gloriana.
Dengan dilantiknya ke-30 personel Damkar ini tentu saja telah menyerap semua kuota pengangkatan untuk kebutuhan pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.
Gloriana mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan semua pihak, termasuk kepala BKPSDM, Dir MBK Ditjen BAK Kemendagri dan jajaran yang membantu dan selalu memberi dukungan semangat untuk Satria Biru Kota Palangka Raya. (wartakalteng)