Diancam Sebar Konten Tidak Senonoh, Gadis di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Palangka Raya – Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua. Kalau masih pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai difoto atau divideo karena akan menjadi masalah dikemudian hari dan jejak digital tidak bisa dihapus. Seperti yang dialami Kembang (25), gadis Palangka Raya yang bertitel sarjana ini diancam kekasihnya kalau sampai memutuskan hubungan asmara, video tanpa busananya akan disebarkan di media sosial.

Hal ini terungkap, saat kembang Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam di sebuah cafe yang berada di Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya. Di hadapan Cak Sam, kembang mengaku berpacaran dengan FR (21) sudah hampir dua tahun.

Namun ia merasa sudah tidak tahan lagi karena FR suka berkata kasar dan terlalu over protektif. Lalu kembang berkeinginan ingin memutuskan hubungan. “Saya sudah tidak tahan lagi dengan dia pak. Saya ingin putus tapi dia ngancam akan nyebarin video saya yang tanpa busana. Saya takut pak, tolong saya pak,” ujar kembang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah menerima curhatan dari Kembang, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada FR bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana, Sabtu (19/8/23) pagi.

“FR akhirnya paham dan menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada kembang. Foto-foto dan video-video kembang yang disimpannya kemudian dihapus dan dia rela, diputusin kembang,” ungkap Erlan.

Kabidhumas kembali mengimbau, stop tanpa busana di depan kamera dan jauhi perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara.(wartakalteng)