Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Mediasi Antara Pengelola Wisata Kuliner dan Pengamen
Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya keributan di wisata kuliner, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya datangi lokasi.
Bertempat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, petugas pun mencoba melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai antara pengelola wisata kuliner dan pengamen tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya meluncur ke lokasi.
“Setelah berada ditempat keributan, anggota kami pun mendengarkan titik permasalahan yang disengketakan para warga tadi,” Ujarnya, Sabtu (19/8/23) pagi.
“Setelah tau apa akar masalahnya, kami lantas mencoba mencari jalan tengah guna menghindari keributan itu semakin berlanjut dan tidak menemukan titik temu yang akhirnya kami bawa ke Kantor SPKT Polresta Palangka Raya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gatoot menjelaskan, jika permasalahan yang terjadi telah berakhir secara damai. “Jadi di Kantor SPKT Polresta Palangka Raya perselisihan antara pengelola wisata kuliner dalam hal ini pak Menteng sepakat jika adanya larangan masuk bagi para pengamen,” tutupnya.(wartakalteng)