Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Serah Terima Jabatan (sertijab), Pejabat Administrator Tahun 2023, bertempat di Aula Dishut, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya Jum’at (1/9/23).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining menyampaikan, rasa syukur para rimbawan (seseorang yang mempunyai profesi pengelolaan hutan atau orang yang selalu memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian) telah diberikan amanah untuk mengisi posisi atau jabatan diberbagai instansi.
“Alhamdulillah, para rimbawan di Provinsi Kalteng khususnya, telah diberikan amanah untuk berada diberbagai instansi dan itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Lanjutnya, pergeseran atau pergantian jabatan adalah hal yang lumrah terjadi. Hal tersebut tentunya menjadi bagian dari kebijakan pimpinan, sehingga para abdi negara selalu siap sewaktu-waktu jika pada nantinya mengalami pergeseran.
Oleh karena itu melalui momentum serah terima jabatan ini, semuanya dapat bergandengan tangan dan bersama-sama, serta harapannya semua stakeholder dapat bekerjasama, dalam setiap program yang menyangkut sektor kehutanan.
“Ada beberapa program pada sektor Kehutanan dimasa yang akan datang, kita meminta dukungan dan partisipasinya agar program tersebut dapat berjalan. Diantaranya program persemaian yang berada di lingkar luar Palangka Raya hingga program ketahanan pangan dalam rangka menanggulangi inflasi,” tambahnya.
Adapun serah terima jabatan tersebut dilaksanakan dimana, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Joni Harta yang telah dilantik sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng yang baru. Sementara itu untuk Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang baru dijabat oleh Fritno.
Suasana Haru terjadi Ketika Joni Harta mengusap air mata ketika mengucapkan rasa terimakasih karena pernah bergabung dengan Dinas Kehutanan Kalteng.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Kepala UPT, dan jajaran ASN lingkup Dishut Kalteng.(wartakalteng)