Sinergi BPKP-KPK Hingga Aparat Penegak Hukum Berantas Korupsi di Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Bidang Investigasi BPKP Kalteng turut serta menyukseskan program pemberantasan korupsi melalui penugasan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono saat mengikuti rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dihadiri oleh Ketua KPK-RI Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Nanang Avianto. Kamis 7/9/23

Lebih lanjut ia menjelaskan audit PKKN merupakan audit yang dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik atau aparat penegak hukum dengan tujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dari hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi. Sekalipun demikian, audit PKKN harus dilakukan dengan pendekatan investigatif dengan menerapkan konsep dan prinsip-prinsip audit investigatif.

Hal yang membedakan dengan audit investigatif adalah dalam audit PKKN, auditor tidak perlu lagi menetapkan hipotesis penyimpangannya, karena penyimpangan telah dirumuskan oleh penyidik dan bukti yang harus diperoleh melalui penyidik (pro justitia). Sasaran audit PKKN ialah perhitungan nilai kerugian keuangan negara dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara keahlian.

Sementara pada kesempatan tersebut, Ketua KPK menyatakan bahwa KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Oleh karena itu rapat dengar pendapat ini bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh seluruh APH di wilayah Kalteng. Dirinya juga berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH menjadi semakin kuat dan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif.

Kegiatan rapat dengar pendapat yang digelar di Aula Arya Dharma – Mapolda Kalteng turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya, para Kapolres se-Kalimantan Tengah, serta Bidang Investigasi BPKP Kalteng yang dipimpin oleh Koordinator Pengawasan Suyadi.(wartakalteng)