Wagub Kalteng Hadiri Rapur ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Sekaligus Rapur ke-I Pembukaan Masa Persidangan III
Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (11/9/23). Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas, diantaranya tentang Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023 – 2043, perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Edy mengutarakan satu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri RI, dan beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, tutur Wagub.
Lebih lanjut disampaikan, pada Masa Persidangan II, ada beberapa Raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan III, yaitu Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023 – 2043, perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
“Menjadi harapan kita, pada Masa Persidangan III ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera kita rampungkan bersama, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah”, bebernya.
Ia juga mengungkapkan pada tahun 2023 ini direncanakan ada 4 (empat) Raperda, dimana 4 (empat) Raperda yang akan dibahas yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Perpustakaan dan Rencana Pembangunan Industri Prov. Kalteng.
“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan”, pungkasnya.
Rapur dihadiri Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng, Para Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan.(wartakalteng)