Wow, NET TV PHK 30℅ Karyawannya

Jakarta – PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30% karyawannya. NET TV menyatakan senantiasa melakukan penyesuaian dan evaluasi.

NET TV mengatakan, perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap divisi dengan tetap memperhatikan prioritas perusahaan. Tujuannya untuk tetap memberikan dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat.

“Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan,” tulis NET TV dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/9/23).

“Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi perusahaan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, perusahaan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

NET TV memastikan keputusan ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan. NET TV juga berdalih langkah ini sebagai imbas pemerintah yang membuat regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.

“Adapun tindakan tersebut perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu,” Ungkapnya.

Dalam pelaksanaan PHK tersebut, NET TV menyebut melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan akan senantiasa memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. NET TV juga tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan agar tetap dapat berjalan dengan maksimal.(wartakalteng)