Lamandau – DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Sidang Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Penyampaian hasil Reses DPRD Kabupaten Lamandau dan Pidato Bupati Lamandau Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (18/09/23).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir dan menyampaikan bahwa Perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran kecuali dalam keadaan yang luar biasa, hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam pasal 167 ayat I peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan Realisasi APBD sampai Juni 2023 telah mencapai 430 milyar lebih atau 48,59% dan belanja daerah yang telah terealisasi mencapai 319 milyar lebih atau 36,91%, dan Proyeksi perubahan Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2023 Pendapatan daerah pada perubahan APBD ditargetkan sebesar 925 millyar lebih atau naik 4.47% dari alokasi pendapatan daerah pada APBD murni tahun Anggaran 2023 sebesar 886 milyar.
โDalam upaya pencapaian Visi dan Misi daerah yang telah di jabarkan dalam rencana strategis daerah serta program kegiatan setiap tahunnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah Daerah, Pembangunan Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pembinaan kemasyarakatan pelayanan publik, belanja daerah pada perubahan APBD tahun Anggaran di rencanakan sebesar 1 triliun rupiah lebih atau naik 6,74% dari alokasi belanja Daerah pada APBD murni tahun 2023 sebesar 969 milyar lebihโ, lanjut Bupati Lamandau.
Berdasarkan proyeksi pendapatan daerah dan proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD juga terdapat defisit anggaran sebesar 108 milyar lebih yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA). (wartakalteng)