Lamandau – Dengan telah selesainya Pembahasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Lamandau TA 2023, DPRD Kabupaten Lamandau menggelar rapat gabungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, di Ruang Rapat DPRD Lamandau, Senin (18/9/23).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana melalui Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah sekaligus selaku Ketua Tim Anggaran, menyampaikan bahwa hari ini telah disepakati bersama Rancangan Kebijakan Umum dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Lamandau TA 2023.
โMudahan membawa manfaat bagi masyarakat Lamandau, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan DPRD, kita ketahui waktu kita hanya sisa 1 triwulan, mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan hajat hidup orang banyak dapat kita tunaikan dengan baikโ, tutupnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023, dan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2023. (wartakalteng)