DWP DPMD Kalteng Menjadi Salah Satu orang Tua Asuh Balita Stunting

Palangka Raya – Pencegahan dan penanganan stunting merupakan salah satu isu strategis nasional. Percepatan penurunan stunting adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024 dengan target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%.

Stunting, sebagaimana didefinisikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat dari gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun harus didukung oleh semua sektor dan semua lapisan masyarakat Kalimantan Tengah.

Sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) DPMD menjadi salah satu orang tua asuh bagi balita stunting di Posyandu Kembang Kuning, Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Program orang tua asuh merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting serta melindungi masyarakat dari resiko gagal tumbuh kembang pada anak secara sinergi, terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan.(wartakalteng)