Sukamara – Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan hingga pelosok daerah, OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Bank Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Sukamara mengadakan kegiatan Training of trainers kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara.Selasa 19/9/23
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Sukamara, serta dihadiri pu;a oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Deputi Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, serta Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng. Bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK, waspada investasi, pinjaman online ilegal, dan kejahatan digital serta digitalisasi sistem pembayaran dan pengenalan produk dan layanan perbankan.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Maghfur menyampaikan dukungan Bank Indonesia untuk mendorong digitalisasi sektor jasa keuangan yang semakin efisien melalui program BI Fast. “Diharapkan adanya TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dari Bank Indonesia dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) dapat berkolaborasi untuk mempercepat digitalisasi di Kabupaten Sukamara agar masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut secara optimal dan bijak”. terang Maghfur.
Selanjutnya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan peran dari Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang merupakan para pemimpin di wilayah nya masing-masing memiliki pengaruh kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pada era digital yang saat ini berkembang dengan cepat para Pemimpin Daerah harus menjadi agen untuk melawan kejahatan modus-modus digital agar masyarakat di wilayahnya tidak menjadi korban.
“Saat ini banyak modus-modus penawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat apabila masyarakat tidak berhati-hati. Oleh karena itu saya berharap Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa memiliki kompetensi dan pengetahuan lebih agar dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakatnya dari berbagai tawaran investasi ilegal” terang Otto.
Ia juga menyampaikan untuk selalu ingat prinsip legal dan logis ketika memperoleh tawaran dari pihak manapun. OJK memiliki layanan informasi yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui legalitas lembaga jasa keuangan melalui kontak 157 atau whatsapp OJK 081 157 157 157.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukamara, Windu Subagio memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah terkena modus-modus penipuan serta dapat memanfaatkan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan perekonomiannya. “saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya training of trainers kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara ini. Pengetahuan yang didapat hari ini harus dapat disebarluaskan kepada rekan, saudara dan masyarakat di wilayahnya masing-masing agar tercipta ekosistem keuangan yang baik di Masyarakat Kabupaten Sukamara”. Jelas Windu.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula PT Bank Kalteng sebagai narasumber yang menyampaikan pengenalan produk dan layanan Perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Kabupaten Sukamara.(wartakalteng)