Dishut Kalteng Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Menjelang Pemilu
Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka menyambut Pemilu Serentak tahun 2024, bertempat di halaman Kantor Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Senin (25/9/23).
Kepala Dinas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
Lebih lanjut disampaikan, Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah signifikan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui instruksi Surat Edaran Gubernur Kalteng, agar ASN dapat mengamalkan ikrar mereka dan menjaga netralitas sebagai ASN dalam upaya mencapai pemerintah yang lebih bersih.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Dinas Kehutanan Prov.Kalteng.(wartakalteng)