Palangka Raya–Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pahandut, hari ini, merespons laporan tentang penemuan mayat seorang perempuan di Kost Bapak Otoi, nomor 3, Jalan Temangung Tilung V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (18/10/23)
Menurut informasi yang diterima, korban bernama WN lahir pada 9 November 1999, seorang pegawai Apotik Hasana yang tinggal sendirian di kost tersebut. Petugas yang tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.00 WIB menemukan korban tergeletak di atas kasur, mengenakan baju daster warna hitam bermotif merah kuning.
Dalam penelusuran awal, saksi-saksi di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa korban sering mengeluh sesak nafas. Keluarga korban juga menyatakan bahwa sebelum meninggal, korban telah dibawa ke klinik kesehatan Habibhidaya di Jalan Tingang untuk berobat. Hasil visum et repertum yang dilakukan oleh dr. Ricka Brillianty, SpKF, menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat dari penyakit yang telah lama dideritanya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban diperkirakan meninggal sekitar 3 jam sebelum penemuan mayatnya.
Petugas kepolisian telah melakukan tindakan standar dalam penanganan kejadian ini, termasuk mendatangi tempat kejadian, pulbaket, olah tempat kejadian perkara, serta pembuatan laporan resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa obat-obatan yang dikonsumsi oleh korban.
Jenazah korban rencananya akan dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Duka di Jalan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini dengan ikhlas.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya hal-hal yang mencurigakan terkait dengan kematian tragis ini. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi yang diperlukan guna membantu proses investigasi lebih lanjut. (wartakalteng)