Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng memfalisitasi dan mendukung program P3PD yg diselenggarakan kemendagri, bertempat di M Bahalap Hotel, Kamis, 19/10/23.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, H.Aryawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur pemerintah desa serta pengurus kelembagaan desa.
Dirinya menggarisbawahi pentingnya program ini, mengingat bahwa desa saat ini memiliki peran yang lebih besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa.
“Program ini akan mendorong kepala desa, perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa agar memiliki pemahaman yang lebih baik dalam manajemen kepemimpinan dan kewirausahaan. Selain itu, program ini diharapkan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.”ujarnya.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus program ini antara lain meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan dana desa dengan prioritas pada kegiatan yang mendorong pembangunan desa. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif.
Selain itu, kerja sama yang erat antara kepala desa, perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa juga menjadi salah satu fokus program ini.
Program P3PD juga mendorong sinergitas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mempercepat pembangunan desa dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengoptimalkan potensi serta peluang yang ada di desa.
“Melalui program ini, diharapkan akan semakin banyak berita baik tentang kemajuan pembangunan desa dan penerapan tata kelola desa yang baik, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa di Provinsi Kalteng.”pungkasnya.(wartakalteng)