Palangka Raya – Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono hadir sebagai narasumber dalam diseminasi hasil evaluasi percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan yang diadakan oleh Perwakilan BKKBN Kalteng tersebut dirinya memaparkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim bidang instansi pemerintah pusat BPKP Kalteng.(23/10/23)
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menilai ketepatan dan konvergensi kebijakan, menilai keselarasan kebijakan antar instansi, serta menilai implementasi program percepatan penurunan stunting melalui pemenuhan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Selain itu juga bertujuan untuk menganalisis efektivitas program dalam penurunan prevalensi stunting sehingga BPKP Kalteng dapat mengidentifikasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di wilayah Kalimantan Tengah.
Evaluasi difokuskan dengan mengacu kepada lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. Kelima pilar tersebut meliputi: komitmen dan visi, perubahan perilaku dan pemberdayaan, konvergensi intervensi, ketahanan pangan dan gizi, serta data dan informasi.
Ada tujuh poin yang dapat disimpulkan dalam evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Kalteng, antara lain: terdapat output dalam lima pilar yang tidak didukung kebijakan, terdapat kebijakan percepatan penurunan stunting di provinsi yang tidak selaras dengan lima pilar, dokumen anggaran yang diberikan tidak di tagging pada pemenuhan output dalam lima pilar. Selanjutnya struktur tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi belum dibentuk sesuai dengan ketentuan serta belum sepenuhnya melaksanakan tugas dan perannya, terdapat output dalam lima pilar yang tidak tercapai targetnya, serta efektifitas anggaran percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan penilaian.
Atas sejumlah hasil evaluasi yang telah dipaparkan, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng berharap dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Perwakilan BKKBN Kalteng serta tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan guna mewujudkan penduduk berkualitas tanpa stunting di Bumi Tambun Bungai. Turut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Inspektur Wilayah II BKKBN-RI Sunarto (secara virtual), Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng dr. Jeanny Yola Winokan, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, serta para OPD yang membidangi urusan stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.(wartakalteng)