Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden melakukan presentasi pada penilaian akhir tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal (25/10/2023) bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya.
Dalam presentasinya, Linae menyampaikan gambaran pelayanan informasi publik yang dimiliki baik secara online maupun offline, inovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik, komitmen terkait peningkatan SDM dan anggaran PPID, serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tumbuhnya mindset Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi aparatur Badan Publik mendukung terjadinya transformasi aktivitas kinerja dan layanan Dinas P3APPKB,” tuturnya.
Lebih lanjut, Linae menjelaskan pada era Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui PPID telah berusaha melakukan transformasi layanan badan publik yang dulu cenderung tertutup menjadi terbuka untuk publik. “Hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan mempertimbangkan aspek Value, Transparansi dan Akuntabilitas, dimana pelaksanaan layanan Informasi Publik mengacu pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” bebernya.
Di penghujung paparan disampaikan, Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mendukung meningkatnya capaian kinerja Badan Publik Dinas P3APPKB yang ditandai hasil penilaian SAKIP sebesar 80.75 pada kategori A (memuaskan) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat BB (sangat baik). (wartakalteng)