Kuala Kapuas – Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Pengurus Daerah (PD) MES Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah dengan tema “Waspada Investasi Bodong : Kenali Investasi yang Halal dan Legal”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Rabu (25/10/23) yang mana dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang telah menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah tahun 2023.
Melalui kegiatan ini, dirinya berpesan kepada para peserta agar menyimak dengan seksama materi-materi yang akan diberikan oleh narasumber, sehingga dapat mengenal dan mengetahui Pasar Modal Syariah secara umum, khususnya saham syariah.
“Pasar modal syariah merupakan sarana investasi yang dapat dioptimalkan untuk masyarakat, namun pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan syariah masih sangat minim. Untuk itu perlu dilakukan edukasi sehingga masyarakat tidak terjebak didalam masalah yang berkedok investasi bodong,” ungkap Septedy.
Maraknya investasi bodong menurut Septedy perlu disikapi melalui pengenalan investasi yang aman, legal dan relevan dengan gaya investasi masa kini.
Hadir juga Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Tengah Stephanus Cahyanto Kristiadi, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat.(wartakalteng)