Rapat Konsolidasi Implementasi Program P3PD

Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Prov. Kalteng melaksanakan Kegiatan Rapat konsolidasi implementasi program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), bertempat di ballroom batang garing hotel best western Selasa 31/10/23.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Prov. Kalteng Aryawan dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, Program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.

“P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar), pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.”ujarnya.

Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan kemenko PMK) tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namu juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan Desa.

P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui :
Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
Mengujicobakan mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah desa berdasarkan matrik kinerja utama dari tata kelola yang baik, dan :
Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Untuk melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), dilakukan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah dengan menyatukan dan menyamakan persepsi serta cara pandang kita semua mengenai P3PD dan bagaimana mengimplementasikannya.

Untuk melakukan Penyamaan persepsi dan cara pandang terkait P3PD selain dari rapat konsolidasi seperti yang kita lakukan sekarang ini, juga akan dibentuk Sekretariat Bersama dan Tim Pelaksana Daerah.

“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnya dengan Sumberdaya Manusia (SDM) yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan Sumberdaya Alam (SDA) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa.”pungkasnya.(wartakalteng)