Sukamara – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si. membuka acara sosialisasi pengelolaan kinerja, disiplin ASN, netralitas ASN, nilai kode etik dan nilai perilaku ASN serta Penandatanganan Komitmen bersama dilingkungan pemerintah kabupaten sukamara pada hari Rabu tanggal 15/11/23.
Acara dilaksanakan di aula BPKAD selama 3 hari dengan Narasumber dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan Kepala Bidang Pengawasan Disiplin Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VIII Banjarmasin.
Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan kinerja ASN yang merupakan indikator utama dalam penerapan sistim merit, sedangkan disiplin salah satu indikator utama dalam keberhasilan penerapan Manajemen ASN.
Berhasilnya penerapan sistim merit dan manajemen ASN yang profesional akan memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Dimana unsur-unsur tersebut harus ada, mengingat ASN memegang peranan penting sebagai roda penggerak dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pj. Bupati Sukamara mengangkat Sosialisasi ini, dengan tema meningkatkan “Peran Pejabat Penilai Kinerja (PPK) dalam Pengimplementasian Kinerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Penetapan Predikat Kinerja, Evaluasi dan Tindak Lanjut” peserta yang dipersyaratkan adalah Pejabat Penilai Kinerja (PPK) untuk berperan mengimplementasikan Kompetensi Manajerial yang memegang keberhasilan kinerja organisasi, terhadap tingkat kinerja individu seluruh ASN untuk berkinerja lebih baik yang akan tercipta budaya kerja yang adaptif, kondusif dan berkompetisi secara sehat.
Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Kabupaten Sukamara, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, para Pejabat Administrator. (wartakalteng)