DP3APPKB Gelar Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Dini
Bukit Liti – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak sekaligus Pembentukan Pokja Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan, Jumat (24/11/2023) bertempat di Balai Desa Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden saat membuka acara tersebut menuturkan bahwa Stunting dan Perkawinan Usia Anak adalah dua masalah yang memiliki dampak jangka panjang yang sangat serius pada generasi muda dan masa depan bangsa.
Stunting adalah kondisi dimana anak-anak mengalami pertumbuhan yang terhambat akibat kurangnya gizi. Sementara itu, perkawinan usia anak merupakan masalah sosial yang melibatkan generasi muda yang dinikahkan pada usia anak yaitu 0-18 tahun, dan memberikan dampak buruk pada pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial mereka.
“Kita ketahui bersama bahwa masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentunya dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari sekarang termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak (PUA),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orang tua, remaja dan anak-anak untuk mencegah perkawinan usia anak dan stunting. Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan.
Disampaikan pula, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan langkah-langkah strategis guna membantu para pelaku UMKM pemula dalam mengembangkan usaha produknya, sehingga dapat bangkit serta menjangkau pasar lebih luas dan dapat bersaing dengan UMKM lainnya.
“Saya berharap para peserta dapat meneruskan kembali informasi yang didapat dan menjadi agen perubahan dalam lingkungannya untuk mencegah Perkawinan Usia Anak dengan Pendewasaan Usia Perkawinan, menjadi Generasi Muda yang Unggul dan Berdaya Saing menuju Indonesia Emas 2045, serta mampu mempunyai nilai berdaya saing dengan para wirausahawan di luar sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Liti Heri Tuah berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memberikan pengetahuan lebih dalam kepada masyarakat. “Khususnya tentang Pencegahan Stunting dan maraknya perkawinan usia anak, juga membantu UMKM khususnya wirausaha perempuan ke depannya lebih maju,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Pulang Pisau Bawa Budi Raharja, Pejabat Administrator Lingkup DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bukit Liti, Pelajar, Forum Anak, Relawan SAPA, serta turut hadir Forum PUSPA Provinsi Kalimantan Tengah, dan perempuan pelaku UMKM pemula yang ada di Desa Bukit Liti.(wartakalteng)