KaltengPalangka RayaPemkot Palangka Raya

Walau Bukan Termasuk Kategori KLB, DBD Tetap Di Waspadai

Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo memastikan Kota Palangka Raya hingga saat ini tidak dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD).

“Meski angka kasus DBD dalam beberapa hari terakhir cenderung mengalami peningkatan, namun Palangka Raya tidak dalam status KLB,” ungkapnya, Kamis (23/11/23) di Palangka Raya.

Kesimpulan itu lanjut Andjar, didasari dengan hasil analisa data secara mingguan, dikaitkan dengan definisi KLB yaitu peningkatan kasus dua kali lipat dalam tiga kurun waktu berturut-turut. Karenanya, mengacu ketentuan tersebut Palangka Raya belum masuk kategori KLB.

Sementara itu dijelaskan, perubahan cuaca dari musim panas ke musim hujan telah memicu meningkatnya kasus DBD. Terutama dikarenakan munculnya genangan air yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypty.

“Sehingga memang diperlukan penanganan. Terutama peran aktif seluruh masyarakat Palangka Raya dalam memantau dan memberantas jentik nyamuk di rumah masing-masing,” ucapnya.

Di sisi lain kata Andjar, pihaknya terus mendorong Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Langkah ini biasa disebut dengan 3M Plus, yaitu (menutup, menguras mendaur ulang barang bekas), tidak membiarkan sampah berserakan yang dapat menjadi tempat nyamuk berkembang biak.

Sedangkan plusnya yakni meliputi penaburan bubuk larvasida ke tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, penggunaan obat nyamuk, penggunaan kelambu, dan penanaman tanaman pengusir nyamuk.

“Kegiatan ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Terutama selama musim hujan atau musim basah,” imbuhnya.

Perlu diketahui tambah Andjar, Pj Wali Kota Palangka Raya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk melakukan gerakan bersama pemberantasan sarang nyamuk atau PSN tersebut. (wartakalteng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *